Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) menandatangani Deklarasi Bersama untuk Mempromosikan Dialog Sosial demi industri kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia, Rabu 16 Februari 2023 di Jakarta.
Ditandatangani oleh Joko Supriyono, Ketua GAPKI, Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, serta sepuluh pimpinan federasi serikat pekerja/serikat buruh. Penandatanganan tersebut, menandai kerja sama bipartit dan sinergi antara pengusaha dan pekerja industri kelapa sawit Indonesia, untuk mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini, mendorong kepatuhan peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan citra industri kelapa sawit Indonesia.
Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, dengan produksi lebih dari 30 juta ton per tahun dan dengan perkiraan 12 juta hektar yang ditanami. Untuk meningkatkan kondisi kerja dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit.
Adapun deklarasi tersebut, berfokus pada peningkatan isu-isu ketenagakerjaan berikut untuk mempromosikan pekerjaan yang layak di industri kelapa sawit: Memastikan kerja sama bipartit tempat kerja yang efektif. Menghormati hak dasar atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama. Menyelesaikan perselisihan industrial melalui dialog sosial. Meningkatkan keterwakilan pekerja, khususnya pekerja perempuan dan Meningkatkan kapasitas GAPKI dan JAPBUSI melalui berbagai inisiatif di tingkat nasional dan internasional.
Joko Supriyono, Ketua GAPKI, menekankan pentingnya kerja sama bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk mewujudkan sektor kelapa sawit Indonesia, sebagai sektor yang berkelanjutan.
“Untuk meningkatkan citra sawit, kita perlu bekerja bersama dengan berbagai aktor, termasuk meningkatkan komunikasi dan kemitraan dengan organisasi serikat pekerja/serikat buruh. Kami percaya pada nilai dialog yang efektif dan konstruktif karena menghormati hak-hak pekerja tidak hanya baik untuk bisnis tetapi juga baik untuk pekerja,” ujarnya.
Discussion about this post