ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 17, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Bank Tak Penuhi Modal Inti, Bersiap Turun Kelas Jadi BPR

Matrabisnis by Matrabisnis
18 Oktober 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Bank diwanti-wanti untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.(net)

Bank diwanti-wanti untuk memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.(net)

ADVERTISEMENT

Kemudian, jika bank tidak dapat memenuhi ketentuan itu, maka OJK akan meminta bank untuk memilih turun kelas menjadi BPR atau melakukan self likuidasi. Namun, jika bank masih tidak mau memilih juga, OJK akan melakukan prosedur pemindahan kelompok atau jenis bank umum menjadi BPR.

“Jadi BPR saja deh, kita sudah siapkan nih di internal OJK, apabila BUK atau BUS tidak bisa memenuhi ketentuan modal minimum itu, kita sudah siapin (prosedurnya) seperti itu,” tegasnya.

READ ALSO

Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025

DJP Kalbar Luncurkan Taxpayers’ Charter

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, OJK mengatur kewajiban modal inti minimum untuk bank senilai Rp 3 triliun di pengujung 2022, guna memperkuat industri perbankan sehingga terjadi peningkatan terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, regulator telah merilis Peraturan OJK 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Beleid ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti Rp 1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun pada 2021, dan menjadi Rp 3 triliun pada 2022. Apabila tidak mampu memenuhi aturan ini, bank bisa masuk ke dalam kelompok usaha bank (KUB).

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, bila terjadi masalah risiko ataupun solvabilitas, sang induk harus siap membantunya. Oleh karenanya, sejak aturan tersebut diterbitkan, berbagai bank saling berkonsolidasi dengan cara akuisisi, merger, peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan konversi, agar dapat memenuhi modal inti minimum tersebut. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bankbprDirektur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJKIndah IramadhinimodalintiOJKturun kelas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Negara Hapus Utang Indonesia dengan Konversi

Next Post

CMSE 2022 Mencatat Pencapaian Baru

Related Posts

Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025

17 Agustus 2025
DJP Kalbar Luncurkan Taxpayers’ Charter
Ekonomi Bisnis

DJP Kalbar Luncurkan Taxpayers’ Charter

15 Agustus 2025
XLSMART Tetapkan Susunan Direksi Baru Pasca Merger
Ekonomi Bisnis

XLSMART Tetapkan Susunan Direksi Baru Pasca Merger

13 Agustus 2025
Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin
Ekonomi Bisnis

Dinamika Perumda Aneka Usaha Kalbar Butuh Sentuhan Tangan Dingin

8 Agustus 2025
LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh
Ekonomi Bisnis

LPS Optimis, Sistem Keuangan Indonesia Tetap Tumbuh

8 Agustus 2025
Upaya Strategis LPS Tingkatkan Pemahaman Finansial
Ekonomi Bisnis

Upaya Strategis LPS Tingkatkan Pemahaman Finansial

7 Agustus 2025
Next Post
CMSE 2022 Mencatat Pencapaian Baru

CMSE 2022 Mencatat Pencapaian Baru

Kentut Sapi dan Domba akan Dikenakan Pajak

Kentut Sapi dan Domba akan Dikenakan Pajak

Kentut Sapi Ternyata Berbahaya

Kentut Sapi Ternyata Berbahaya

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan
  • E-Ponti Jadi Pioneer Penerapan QRIS Dinamis di Kalbar
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Bank Indonesia Kalbar Gelar Pekan QRIS Nasional 2025
  • Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Jadi Pebalap Pengganti
  • KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda
  • XLSMART Hadirkan BeRagam Promo Spesial Kemerdekaan

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.