MIE Sedaap ditarik peredarannya dari pasar Hong Kong dan masyarakat diimbau untuk berhenti mengonsumsi produk mie instan ini. Permintaan itu dikeluarkan Center for Food Safety (CFS) Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong agar Mie Sedap menarik peredarannya di negara ini, lantaran ditemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampelnya.
Mie Sedaap yang ditarik peredarannya itu antara lain varian Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken. Produk ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.
CFS sebelumnya sudah mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida. CFS kemudian memberi tahu importir dan pengecer yang bersangkutan, tentang ketidakpatuhan produk mi dalam regulasi keamanan pangan Hong Kong. CFS juga menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk yang tidak lolos itu, dari rak-rak toko dan supermarket di seluruh Hong Kong.
Dalam pernyataan resminya, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli. Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.
“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida, hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya, atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah,” jelas CFS dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ditolaknya produk Mie Sedaap asal Indonesia di luar negeri, sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Produk andalan Wings Group ini, ternyata juga pernah mengalami kejadian serupa di Taiwan. Karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drug Administration (FDA).
FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mie instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram. Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mie instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group. Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.
Selain menolak mie instan dari Indonesia dan Filipina, Bea Cukai Taiwan juga menahan kontainer yang berisi mi instan dari Jepang. Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mie gelas Acecook dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co.
Discussion about this post