EMAK-emak di Kecamatan Pontianak Kota begitu semangatnya mendengar pemaparan tentang Cinta, Bangga Paham Rupiah yang disosialisasikan oleh Bank Indonesia. Mereka menyatakan baru paham, bahwa Rupiah merupakan simbol kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan pemersatu bangsa.
Saking semangatnya, bahkan mereka menanyakan uang Rupiah yang sudah tidak berlaku lagi apakah bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. “Kalau sudah habis masa edarnya, Rupiah lama tidak bisa ditukarkan kembali di Bank Indonesia, kecuali uang rusak,” jelas Patra staf pengelolaan Rupiah Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Barat, saat sosialisasi CBP (Cinta Bangga Paham) Rupiah di Kecamatan Pontianak Kota, Jumat, 23 September 2022.

Patra menjelaskan, bahwa uang Rupiah yang dicabut hanya dapat ditukarkan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia. Dan, pada 5 tahun ke dua, masyarakat hanya dapat menukarkannya di Kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang yang sudah dicabut itu, tidak dapat ditukarkan lagi.
Bank Indonesia memberikan pemahaman lebih detil kepada emak-emak ini tentang seluk beluk Rupiah dengan Cinta, Bangga dan Paham. Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dari kejahatan uang palsu.
“Ini dilakukan dengan 3 Cinta, yakni, Mengenali, Merawat, Menjaga,” tegas Patra.
Selanjutnya adalah Bangga Rupiah, yang merupakan identitas dan simbol bangsa. Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa. Ini juga disimpulkan menjadi 3 Bangga. Yakni simbol Kedaulatan, Pembayaran yang sah serta Pemersatu Bangsa.

Kemudian Paham Rupiah. Dijelaskan Patra, merupakan fungsi Rupiah dalam perekonomian. Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan. ” Juga meliputi 3 Paham. Yakni dalam Bertransaksi, Berbelanja dan Berhemat,” tutur Patra.
Discussion about this post