ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 23, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Semangat Emak-emak Mengenal Rupiah

Matrabisnis by Matrabisnis
24 September 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Emak-emak semangat mengikuti edukasi CBP Rupiah yang digelar Bank Indonesia.(matra)

Emak-emak semangat mengikuti edukasi CBP Rupiah yang digelar Bank Indonesia.(matra)

ADVERTISEMENT

EMAK-emak di Kecamatan Pontianak Kota begitu semangatnya mendengar pemaparan tentang Cinta, Bangga Paham Rupiah yang disosialisasikan oleh Bank Indonesia. Mereka menyatakan baru paham, bahwa Rupiah merupakan simbol kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan pemersatu bangsa.

Saking semangatnya, bahkan mereka menanyakan uang Rupiah yang sudah tidak berlaku lagi apakah bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. “Kalau sudah habis masa edarnya, Rupiah lama tidak bisa ditukarkan kembali di Bank Indonesia, kecuali uang rusak,” jelas Patra staf pengelolaan Rupiah Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Barat, saat sosialisasi CBP (Cinta Bangga Paham) Rupiah di Kecamatan Pontianak Kota, Jumat, 23 September 2022.

READ ALSO

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Pengenalan Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Patra menjelaskan, bahwa uang Rupiah yang dicabut hanya dapat ditukarkan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia. Dan, pada 5 tahun ke dua, masyarakat hanya dapat menukarkannya di Kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang yang sudah dicabut itu, tidak dapat ditukarkan lagi.

Bank Indonesia memberikan pemahaman lebih detil kepada emak-emak ini tentang seluk beluk Rupiah dengan Cinta, Bangga dan Paham. Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dari kejahatan uang palsu.

ADVERTISEMENT

 

“Ini dilakukan dengan 3 Cinta, yakni, Mengenali, Merawat, Menjaga,” tegas Patra.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya adalah Bangga Rupiah, yang merupakan identitas dan simbol bangsa. Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.  Ini juga disimpulkan menjadi 3 Bangga. Yakni simbol Kedaulatan, Pembayaran yang sah serta Pemersatu Bangsa.

Foto bersama Sriyanto Kepala Unit Pengelolaan Rupiah BI Kalbar dan Camat Pontianak Kota, Ahmad Sudiantoro.

Kemudian Paham Rupiah. Dijelaskan Patra, merupakan fungsi Rupiah dalam perekonomian. Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan. ” Juga meliputi 3 Paham. Yakni dalam Bertransaksi, Berbelanja dan Berhemat,” tutur Patra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad SudiantoroCamat Pontianak KotaCBP Rupiahemak-emakKepala Unit pengelolaan uang BI KalbarPatrarupiahsemangatSriyantostaf BI Kalbar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Khusus Membangun Pertanian di Kalbar

Next Post

AHM Beri Penghargaan Siswa Multitalenta Terbaik

Related Posts

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
News

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin
News

Melemah, Indeks Menabung Konsumen Turun 3,9 Poin

22 April 2026
OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini
News

OJK Ajak Perempuan Teladani Semangat Perjuangan Kartini

22 April 2026
OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital
News

OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

22 April 2026
Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
News

Kolaborasi Untan–Bapperida Hadirkan PIA 2026, Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

18 April 2026
Next Post
AHM Beri Penghargaan Siswa Multitalenta Terbaik

AHM Beri Penghargaan Siswa Multitalenta Terbaik

Gelorakan Semangat Ayo Bertani, Jaga Kedaulatan Pangan

Gelorakan Semangat Ayo Bertani, Jaga Kedaulatan Pangan

Dinas TPH Kalbar Sukses Gelar Pasar Pangan Murah

Dinas TPH Kalbar Sukses Gelar Pasar Pangan Murah

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center
  • Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

by Matrabisnis
23 April 2026
0

Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai kota paling toleran ke dua di Indonesia soal kehidupan antarumat beragama setelah Salatiga, yang...

Read more
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

23 April 2026
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

22 April 2026

Recent Posts

  • Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
  • YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
  • Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
  • DJP Kalbar-UPB Pontianak Perkuat Literasi Pajak melalui Tax Center

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.