OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mencatat, berdasarkan pertumbuhan PDRB per provinsi, telah terdapat 18 provinsi dengan capaian laju PDRB yang lebih tinggi dibandingkan pra pandemi ( kuartal IV-2019), sementara 12 provinsi di antaranya tumbuh lebih baik, dari pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perekonomian Indonesia menunjukkan berlanjutnya proses pemulihan. PDB Indonesia pada kuartal II-2022 tumbuh di atas ekspektasi pada level 5,44 persen secara tahuna  (yoy)  (kuartal 1-2022 sebesar 5,01 persen) didorong oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi dan ekspor,” jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers yang ditayangkan lewat Youtube, Senin.
Otoritas Jasa Keuangan menilai, stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi global, yang disertai inflasi tinggi akibat peningkatan pertentangan geopolitik yang berkepanjangan.
Menurut Dian, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Juli 2022 juga mulai meningkat ke tingkat 51,3, seiring dengan perbaikan mobilitas dan peningkatan permintaan domestik. Sementara itu, sektor eksternal juga masih mencatatkan kinerja positif yang ditunjukkan oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan.
Discussion about this post