ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 31, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Hingga Agustus 2022 OJK Terima 8.771 Pengaduan

Matrabisnis by Matrabisnis
6 September 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK menerima 8.771 pengaduan, sebanyak 50 persen merupakan pengaduan sektor IKNB, dan 49,5 pengaduan sektor perbankan.(ist)

OJK menerima 8.771 pengaduan, sebanyak 50 persen merupakan pengaduan sektor IKNB, dan 49,5 pengaduan sektor perbankan.(ist)

ADVERTISEMENT

Sebagai salah satu langkah proaktif yang ditujukan khusus bagi kredit tertentu, OJK telah menerbitkan guidance dari sisi perkreditan/pembiayaan perbankan untuk membantu Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi, melalui kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan guna mendukung debitur yang terkena dampak wabah PMK pada sapi.

Kebijakan restrukturisasi kredit tersebut, antara lain, pertama, kualitas kredit/pembiayaan restrukturisasi dapat ditetapkan lancar. Ke dua, jangka waktu restrukturisasi kredit/pembiayaan dapat melebihi masa berlakunya kebijakan ini, sepanjang sesuai perjanjian restrukturisasi.

READ ALSO

KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan

FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan

Ke tiga, penilaian kualitas kredit/pembiayaan lain untuk plafon hingga Rp10 miliar dapat hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok/bunga. Ke empat, bank dapat memberikan kredit/pembiayaan lain baru kepada debitur terdampak.

ADVERTISEMENT

Menurut OJK, ketentuan ini berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan dapat dievaluasi kembali.

ADVERTISEMENT

OJK saat ini juga sedang menyusun Rancangan POJK pada daerah dan/atau sektor tertentu, yang diperluas cakupannya kepada bencana non-alam. Hal ini merupakan respon cepat OJK, dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. **

Editor : Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 8.771 pengaduanDian Ediana RaeIKNBKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJKOJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kredit Perbankan Menurun Rp 17,54 Triliun

Next Post

Dukung Pertemuan DMM, XL Axiata Hadirkan Layanan 5G

Related Posts

KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan
Ekonomi Bisnis

KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan

31 Agustus 2025
FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan

30 Agustus 2025
FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI

30 Agustus 2025
Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang
Ekonomi Bisnis

Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang

30 Agustus 2025
Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
Ekonomi Bisnis

Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

29 Agustus 2025
Lega, Usaha Berkembang setelah Manfaatkan KUR Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Lega, Usaha Berkembang setelah Manfaatkan KUR Bank Kalbar

29 Agustus 2025
Next Post
Dukung Pertemuan DMM, XL Axiata Hadirkan Layanan 5G

Dukung Pertemuan DMM, XL Axiata Hadirkan Layanan 5G

Astra Motor Beri Kejutan di Hari Pelanggan

Astra Motor Beri Kejutan di Hari Pelanggan

Ratu Elizabeth II Wafat di Usia 96 Tahun

Ratu Elizabeth II Wafat di Usia 96 Tahun

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan
  • FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
  • FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI
  • Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • KUR Bank Kalbar Bikin Toko Sembako Sapta Meningkat Signifikan
  • FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
  • FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.