KENAIKAN harga BBM yang sudah diberlakukan pada Sabtu 3 September tepat jam 14.30 WIB mendapat penolakan dari masyarakat. Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar demo aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Selasa 6 September. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, aksi akan dipusatkan di DPR RI dengan tuntutan agar pimpinan DPR memanggil para menteri terkait kebijakan perekonomian.
Menurut Said Iqbal, pimpinan DPR atas nama komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja) BBM. “Kenaikan harga BBM bakal menyebabkan inflasi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang sudah turun 30 persen, ” kata Said Iqbal dalam siaran pers, Sabtu.
Dia juga menyinggung upah buruh yang tidak naik dalam tiga tahun terakhir, serta kebijakan pemerintah yang akan mengitung kenaikan upah minimum kawasan (UMK) tahun 2023 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. “Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” kata Iqbal.
Discussion about this post