Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham : Perseroan memperkirakan bahwa rencana PUT IIIÂ dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, guna mengembangkan kegiatan usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan.atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia, yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Dalam PUT III, apabila tidak ada atau hanya sebagian dari pemegang saham yang melaksanakan HMETD yang mereka miliki, maka seluruh sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian atau dibeli tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga, yang akan ditunjuk kemudian.
Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas Perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 20,49 persen.
Perkiraan Rencana Penggunaan Dana : Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk membayar hutang.
Informasi Tambahan: Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan rencana PUT III ini, para pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat: PT XL AXIATA TBK XL Axiata Tower, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 11-12 Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan 12950 – Indonesia Telepon: (021) 5761881 Faksimili: (021) 5761880. Website: www.xlaxiata.co.id. Email: corpsec@xl.co.id
Di agenda ke dua, RUPSLB memberikan persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan Sehubungan Dengan Pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IIIÂ Dengan HMETD (PUT III).
Sementara di agenda ketiga, RUPSLB juga memberikan persetujuan perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Hal ini menyusul diterimanya surat pengunduran diri dari Dato’ Mohd. Izzaddin Bin Idris selaku anggota Komisaris Perseroan.
Dengan diterimanya pengunduran diri sebagaimana persetujuan tersebut, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri, Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya (Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya), Vivek Sood, Dr. David R. Dean. Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja, Julianto Sidarto.**
Editor : Yuli.S
Discussion about this post