ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 6, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Entertainment

Nikita Mirzani Tetap akan Menjadi Nyai

Matrabisnis by Matrabisnis
24 Juli 2022
in Entertainment
Reading Time: 2 mins read
A A
Nikita Mirzani tetap bermain medsos dan menyandang sebutan Nyai.(instagram)

Nikita Mirzani tetap bermain medsos dan menyandang sebutan Nyai.(instagram)

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, Nikita langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Dalam periode itu, polisi menyita satu unit handphone dan akun Instagram milik Nikita Mirzani.

“Telah dilakukan penyitaan satu unit handphone dari NM dan terhadap akun IG yang dioperasionalkan NM,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat.

READ ALSO

Samsung Perkenalkan Galaxy A57 5G dan Galaxy A37 5G

Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Nikita yang menyandang status tersangka sempat dikabarkan bakal langsung ditahan. Namun, polisi batal melakukan itu dengan alasan kemanusiaan.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan,” kata Shinto Silitonga.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nikita kemudian disebut akan lebih kooperatif di masa mendatang dan rutin wajib lapor kepada penyidik karena tetap berstatus tersangka.

“Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum,” tegas Shinto. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dito MahendraKabid Humas Polda BantenKombes Pol Shinto SilitongaNikita MirzaniNyai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Barcelona Jual Hak Siar Laga Klub senilai Rp 4,58 Triliun

Next Post

Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Illegal China

Related Posts

Samsung Perkenalkan Galaxy A57 5G dan Galaxy A37 5G
Lifestyle

Samsung Perkenalkan Galaxy A57 5G dan Galaxy A37 5G

27 Maret 2026
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Lifestyle

Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Pulang Kampung

18 Maret 2026
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru
Lifestyle

HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru

16 Maret 2026
Wagub Kalbar Dukung Hilaria Memel di Ajang Putri Indonesia 2026
Entertainment

Wagub Kalbar Dukung Hilaria Memel di Ajang Putri Indonesia 2026

6 Maret 2026
Yuwen Athletic Meriahkan Cap Go Meh 2026 di Pontianak
Entertainment

Yuwen Athletic Meriahkan Cap Go Meh 2026 di Pontianak

4 Maret 2026
Aston Pontianak Hadirkan Sajian Berbuka Lebih Banyak dan Bervariasi
Lifestyle

Aston Pontianak Hadirkan Sajian Berbuka Lebih Banyak dan Bervariasi

21 Februari 2026
Next Post
Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Illegal China

Hadiah Rp 1,1 Miliar Bagi Pelapor Pendatang Illegal China

Amerika Masuk Lubang Resesi Tahun Depan

Amerika Masuk Lubang Resesi Tahun Depan

WHO Tetapkan Wabah Cacar Monyet Darurat Global

WHO Tetapkan Wabah Cacar Monyet Darurat Global

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
  • Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR
  • Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan
  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
  • OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
Otomotif

Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar

by Matrabisnis
4 April 2026
0

Berkendara sepeda motor secara berboncengan sudah menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat Kalimantan Barat. Namun, membawa penumpang memberikan beban tambahan...

Read more
Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR

Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR

4 April 2026
Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan

Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan

4 April 2026
Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

2 April 2026
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

2 April 2026

Recent Posts

  • Tips Aman Berboncengan Hingga Prediksi Bahaya di Jalan Berlubang serta Jalur Sempit dari Asmo Kalbar
  • Asmo Kalbar Perkuat Solidaritas Komunitas Singkawang Melalui Edukasi SR
  • Hingga Daerah, Asmo Kalbar Bekali Karyawan PLTU Bengkayang Wujudkan Karyawan Sadar Keselamatan
  • Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.