Setelah ditangkap, Nikita langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Dalam periode itu, polisi menyita satu unit handphone dan akun Instagram milik Nikita Mirzani.
“Telah dilakukan penyitaan satu unit handphone dari NM dan terhadap akun IG yang dioperasionalkan NM,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat.
Nikita yang menyandang status tersangka sempat dikabarkan bakal langsung ditahan. Namun, polisi batal melakukan itu dengan alasan kemanusiaan.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan,” kata Shinto Silitonga.
Nikita kemudian disebut akan lebih kooperatif di masa mendatang dan rutin wajib lapor kepada penyidik karena tetap berstatus tersangka.
“Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum,” tegas Shinto. **
Discussion about this post