Sebelumnya beberapa orang penyusup melalui Guangdong yang merupakan pintu masuk di wilayah selatan daratan China, dinyatakan positif Covid-19. Sejak saat itu otoritas keamanan China daratan menggelar, sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.
Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara. Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu, juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan atau Rp 221 juta kepada pelapor.
MSS juga telah menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, Undang-Undang Anti-Spionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya. **
Discussion about this post