ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 4, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Masih Saja Ada Kepala Daerah Terjerat Kasus Suap

Matrabisnis by Matrabisnis
14 Mei 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (ant).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, terkait pengumuman dan penahanan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (ant).

ADVERTISEMENT

“Perizinan usaha juga menjadi fokus area KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan,” ujar Firli.

Selain Richard, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.

READ ALSO

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ** ant

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ketua KPK Firli BahuriKPKWali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buruh Minta Ojol Juga Dapat Dana Pensiun

Next Post

Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

Related Posts

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
News

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

2 September 2025
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan
News

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan

2 September 2025
XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week
News

XLSMART Gelar EcoFusion Sustainability Week

1 September 2025
Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan
News

Komunitas Ojol Sholat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan

31 Agustus 2025
Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa
News

Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa

29 Agustus 2025
Pegadaian Serahkan Bantuan Bina Lingkungan ke Surau Nurul Musthofa
News

Pegadaian Serahkan Bantuan Bina Lingkungan ke Surau Nurul Musthofa

29 Agustus 2025
Next Post
Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

Varian Xpander Dominasi Jualan MMKSI

MMKSI Gelar Supermarket Exhibition di 14 Kota

MMKSI Gelar Supermarket Exhibition di 14 Kota

Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Tips Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat untuk Pelanggan
  • Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
  • XLSMART Ikut Berpartisipasi dalam BATIC 2025
  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC
  • Asmo Kalbar Gelar CRF Fun Adventure Bersama Komunitas Trabasan Sintang
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat untuk Pelanggan
  • Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
  • XLSMART Ikut Berpartisipasi dalam BATIC 2025
  • Astra Motor Kalbar Gelar Konvoi Merdeka Bersama Paguyuban HWBC

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.