EKONOMI Kalimantan Barat kuartal II-2022 dibanding kuartal I-2021 (qtoq) bertumbuh sebesar 2,22 persen. Pertumbuhan ini dipacu oleh penjualan kendaraan bermotor yang angkanya sebesar 14,51 persen. Perekonomian Kalimantan Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku di kuartal II-2022 mencapai Rp 63.085,66 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 36.869,57 miliar.
Pertumbuhan ekonomi Kalbar selain didominasi oleh penjualan kendaraan bermotor, menurut BPS Kalbar dalam rilisnya bulan ini, menyebut, beberapa lapangan usaha yang tumbuh signifikan di antaranya Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 24,01 persen dan Administrasi Pemerintahan sebesar 20,30 persen.
“Pertumbuhan tranportasi, terindikasi didorong oleh momen Hari Raya Idul Fitri dan pelonggaran persyaratan penerbangan. Meskipun demikian, beberapa lapangan usaha mengalami kontraksi, seperti pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 18,99 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 8,74 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 4,31 persen dan konstruksi sebesar 0,05 persen,” jelas Wahyu Yulianto, Kepala BPS Kalbar.
Menurut dia, struktur PDRB Kalimantan Barat menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku kuartal II-2022 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian daerah ini masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 20,66 persen, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 16,30 persen, perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 14,78 persen dan konstruksi 11,67 persen. Peranan keempat lapangan usaha tersebut, dalam perekonomian Kalimantan Barat mencapai 63,41 persen.
Secara tahunan (yoy) pertumbuhan ekonomi Kalbar, yakni pada kuartal II 2022 dibanding kuartal II 2021 bertumbuh sebesar 4,45 persen. Pemicu pertumbuhan sebagian besar lapangan usaha. Yakni transportasi dan pergudangan sebesar 33,31 persen, disusul jasa perusahaan sebesar 21,06 persen, perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor 19,47 persen serta jasa lainnya sebesar 14,25 persen. Lainnya adalah penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 12,36 persen dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 10,81 persen.
Discussion about this post