BUPATI Kayong Utara Citra Duani melangsungkan pernikahan dengan Yayuk Winarni, warga Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kamis 17 Maret 2022. Akad nikah menggunakan prosesi adat Melayu Senganan, campuran budaya Melayu dan Dayak, di Kalimantan Barat.berlangsung di Masjid Al Ikhlas, sementara resepsi pernikahannya digelar di Halaman Kantor Camat Serawai, Kabupaten Sintang
“Melayu Senganan itu biasanya kami istilahkan, orang Dayak masuk agama Islam dan memang orang-orang tua kami dulu itu dari Suku Dayak. Makanya dalam prosesi pernikahan ini, kami juga menggunakan adat budaya Dayak yang sudah tidak melanggar syariat-syariat agama Islam,” kata Ketua Panitia Acara Pernikahan Bupati Kayong Utara, Faisal.
Dalam prosesi pernikahan itu, mempelai laki-laki saat tiba di rumah keluarga mempelai perempuan, disambut dengan adat menginjak “batu telok” (telur) kemudian tanah dan beras kuning.
“Tidak hanya menginjak batu telok, mempelai pria yang datang ke kampung kami juga diberi petuah-petuah dari Ketua Adat Serawai. Saat menginjak telur, pengantin pria juga diminta untuk menggigit berupa besi biasanya berbentuk pisau yang telah disiapkan. Baru dilanjutkan dengan hantaran pengantin pria,” katanya.
Jika menurut adat budaya zaman dahulu, kata dia, saat melakukan hantaran ada prosesi adat budaya yang biasa disebut Opong.
Ia menjelaskan Opong acara di mana sebelum hantaran masuk rumah mempelai perempuan, rombongan hantaran mempelai laki-laki yang diiringi musik tar harus mampu menerobos masuk gapura yang dihalangi atau dipasangi portal dengan batang tebu.
Portal tebu itu harus dipotong. Namun, sebelumnya dari kedua pihak harus beradu silat dan pantun untuk selanjutnya portal tebu dipotong.
Discussion about this post